Facebook, Twitter, Google, dan Microsoft Setujui Aturan Hate Speech
Facebook, Twitter, Microsoft, dan YouTube (Google) menyetujui aturan
Eropa yang mengharuskan mereka untuk mereview sebagian besar konten
kebencian online dalam waktu 24 jam setelah diberitahu dan menghapusnya
jika diperlukan sebagai bagian dari kode etik baru yang bertujuan untuk
memerangi kebencian dan propaganda teroris di Uni Eropa. Aturan
baru tersebut diumumkan oleh Komisi Eropa, juga mewajibkan perusahaan
teknologi untuk mengidentifikasi dan mempromosikan narasi
independen untuk melawan ujaran kebencian dan
propaganda yang dipublikasikan secara online.
Ujaran kebencian dan propaganda telah menjadi perhatian utama
pemerintah Eropa menyusul serangan teroris di Brussels dan Paris dan di
tengah krisis pengungsi yang sedang berlangsung yang telah
membangkitkan ketegangan rasial di beberapa negara. Facebook telah
bekerja sama dengan pemerintah Jerman untuk lebih proaktif memerangi
konten rasis atau xenofobia, setelah menghadapi kritik awal dari menteri
kehakiman negara tersebut. Facebook, Twitter, dan Google sebelumnya
juga sepakat untuk menghapus ujaran kebencian dari platform mereka dalam
waktu 24 jam di Jerman.
Uni Eropa telah mendorong perusahaan internet untuk memerangi
propaganda teroris seiring dengan mengembangkan materi mereka sendiri
untuk melawan upaya dari kelompok-kelompok seperti ISIS. Kode etik
baru yang diumumkan ini menandai upaya pertama untuk menyatukan
kebijakan terhadap ujaran kebencian online di seluruh Uni Eropa.
Vera Jourová, komisaris Uni Eropa untuk keadilan, konsumen, dan
kesetaraan gender mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa serangan
teror baru-baru ini telah mengingatkan tentang kebutuhan mendesak untuk
mengatasi kebencian online ilegal. Sayangnya, media sosial adalah salah
satu alat yang digunakan kelompok teroris untuk meradikalisasi kaum muda
dan menyebarkan kekerasan serta kebencian.
Usaha Uni Eropa menumpas ujaran kebencian telah menempatkan
perusahaan teknologi dalam situasi yang sulit karena pemerintah Uni
Eropa mendorong mereka untuk memikul tanggung jawab lebih untuk
mengawasi konten ilegal. Dalam pernyataan di kode etik yang disetujui
tersebut keempat perusahaan teknologi mengatakan mereka tetap
berkomitmen untuk menindak ujaran kebencian ilegal sementara tetap
membiarkan aliran informasi berjalan bebas di seluruh platform mereka.
Sumber: European Union via The Verge
Sumber Foto: ohpi.org.au
Tidak ada komentar