Pemerintah Pakai Spyware Komersial untuk Intimidasi

640x360
Dalam lima tahun terakhir, Ahmed Mansoor, seorang aktivis hak asasi manusia di Uni Emirat Arab, telah dipenjara dan dipecat dari pekerjaannya, paspornya disita, mobilnya dicuri, email-nya di-hack, lokasinya dilacak dan rekening banknya sebesar 140.000 dollar AS dirampok. Dia juga telah dipukuli, dua kali dalam minggu yang sama.
Pengalaman Ahmed Mansoor telah peringatan untuk para pembangkang, wartawan dan aktivis hak asasi manusia. Dulu hanya segelintir negara memiliki akses ke alat peretasan dan mata-mata canggih, tetapi hari ini, hampir semua negara, baik itu kecil, negara kaya minyak seperti Arab, atau negara-negara miskin, tetapi padat penduduknya seperti Ethiopia, membeli spyware komersial atau menyewa dan melatih programmer untuk mengembangkan alat peretasan dan pengawasan sendiri.
Menurut Bill Marczak yang telah melacak penyebaran spyware di seluruh dunia, tidak ada peraturan yang substansial. Setiap negara yang menginginkan spyware dapat membelinya langsung atau mempekerjakan seseorang untuk mengembangkannya dan bahwa ketika ada negara-negara termiskin menyebarkan spyware hal tersebut memperjelas bahwa uang tidak lagi menjadi penghalang.
Marczak memeriksa email Mansoor dan menemukan bahwa, sebelum penangkapannya, ia telah ditargetkan oleh spyware yang dijual oleh Finfisher dan Hacking Team sebuah perusahaan yang menjual alat-alat pengawasan kepada pemerintah dengan harga sangat murah. Kedua perusahaan tersebut menjual alat-alat yang mengubah komputer dan telepon menjadi perangkat pendengar yang dapat memonitor pesan, panggilan dan keberadaan target.
Pada tahun 2011, Mansoor ditangkap bersama empat orang lainnya atas tuduhan menghina penguasa Uni Emirat Arab. Mansoor dan yang lainnya menyerukan hak pilih universal, namun ditangkap dan berkat tekanan internasional kemudian dibebaskan. Namun masalah Mansoor sebenarnya dimulai tak lama setelah pembebasannya. Ia dipukuli dan mobilnya dicuri serta uangnya sebesar 140.000 dollar AS dicuri dari rekening banknya. Ia tidak mengetahui bahwa ia sedang dipantau sampai setahun kemudian, ketika Marczak menemukan spyware pada perangkatnya.
Marczak mampu melacak spyware yang menuju ke Royal Group, konglomerat dijalankan oleh anggota keluarga Al Nahyan, salah satu dari enam keluarga penguasa Uni Emirat Arab. Faktur dari Hacking Team menunjukkan bahwa sampai tahun 2015, Uni Emirat Arab merupakan pelanggan nomor dua terbesar Hacking Team setelah Maroko dan mereka membayar Hacking Team lebih dari 634.500 dollar AS untuk menyebarkan spyware kepada 1.100 orang. Faktur tersebut terungkap tahun lalu setelah Hacking Team di-hack dan ribuan email internal dan kontrak mereka bocor secara online. Bukti baru yang ditunjukkan oleh Marczak mengindikasikan bahwa Uni Emirat Arab mungkin mengembangkan spyware mereka sendiri untuk memantau kritik di dalam dan di luar negeri.
Sumber: Citizen Lab via The New York Time
Sumber Foto: fastweb.it

Tidak ada komentar